RSS
Gambar

Pinang

28 Mar

 
6 Komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2013 inci Pemikiran

 

6 responses to “Pinang

  1. Alamsa.

    Juli 25, 2014 at 11:17 PM

    Kepada Yth,
    Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI
    di
    Jakarta

    Dengan hormat,
    Dengan ini perlu saya sampaikan bahwa sengketa pilpres yang masuk pada hari ini, bisa bapak putuskan dengan bijak dan arif dengan mengingat rasa keadilan dan keutuhan NKRI, dan kedaulatan bangsa Indonesia, saya sebagai anak bangsa merasa kawatir jika Mk tidak bisa melihat akan kebenaran bangsa ini dan Mk tidak menginginkan kemajuan bangsa ini, saya selaku warga negara hanya bisa meminta dengan kerendahan hati atas nanti putusan yang akan bapak ambil, kami berharap putuskanlah demi bangsa indonesia dan atas nama rakyat indonesia.mungkin sekian saja yang dapat saya sampaikan..
    Lebih dan kurangnya saya mohon di maafkan,wasalam

    Hormat saya,

    Alamsa

    Suka

     
  2. mahfathuzzaman

    Juli 27, 2014 at 12:00 AM

    Kepada Yth,
    Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI
    di
    Jakarta

    Pro justitia, mohon kebijakan yang diambil untuk seluruh rakyat indonesia, secara riil dilapangan banyak ditemukan undangan pemilihan ganda dan tidak mendapat undangan, pemimpin yang adil membawa kebaikan seluruh negri, pemimpin yang tak amanah menanggung dosa di kemudian hari, salam sahabat dari ntb, terima kasih

    Suka

     
  3. Seppo Soemali

    Juli 28, 2014 at 2:14 AM

    Kepada Yth,
    Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI

    Dengan Hormat

    Kepada Bapak Hakim Agung yang berwordpress sejak 7 tahun lalu, sungguh Bapak terlalu jujur untuk menyisipkan link blog Bapak ke dalam situs Mk, juga email gratisan…untuk itu mudah-mudahan di tahun ini Bapak Selaku daftar Tokoh Indonesia dapat mempunyai asisten it sendiri minimal 1-2 0rang untuk mengapresiakan ide-ide cemerlang keadilan yang maha esa.dari Bapak.

    Jelas blog ini dapat dijadikan landasan untuk dijadikan (tld) Top Level Internet Domain yang Bapak inginkan, karena seluruh dunia akan mengenal lebih dekat bahwa Bapak terlalu sabar dan jujur dalam mengapresiasikan segala tindakan.

    Semoga Allah merestui Prabowo menjadi Presiden Demokrasi sebenarnya dan Mohon Maaf Lahir & Batin kepada Bapak Hamdan Zoelva beserta keluarga semoga diberikan anugerah juga karunia yang besar dalam membangun Indonesia yang bermartabat.

    Hormat Saya
    L Seppo S

    Suka

     
  4. Rumengan Pricilia

    September 16, 2014 at 6:05 PM

    Kepada Yth,
    Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI

    Dengan Hormat,

    Kepada Bapak Hakim Agung, saya adalah seorang Mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado. Kebetulan Pak, Dosen mata kuliah saya (Hukum Acara & Praktek Peradilan MK) menginstruksikan kalo bisa cari literatur tapi dia usulkan kalo bisa dapanya buku HUKUM ACARA PERADILAN MK yang diterbitkan oleh MK sendiri. Itu kira-kira bisa saya dapat dimana ya Pak? Saya sudah coba masuk di forumnya MK tapi pagenya udah not found. mohon bantuannya Pak, saya susah sekali dapat literatur mata kuliah ini. Terima Kasih.

    Hormat saya,
    Rumengan Pricilia

    Suka

     
    • hamdanzoelva

      September 17, 2014 at 7:17 PM

      Anda bisa cari di kantor MK, bisa di foto copy kalau sdh tdk ada

      Suka

       
  5. Adi

    September 27, 2014 at 9:39 AM

    Kepada Yth,
    Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI

    Dengan Hormat,

    Asalamu alaikum Kepada Bapak Hakim Agung yang Terhormat ,Saya Seorang Pemuda yang Peduli akan Nasib Bangsa Indonesia di kabupaten Dompu, Merasa Bangga Kepada bapak sebagai Putra Asli Bima karna atas kinerja anda ,dan kami Khususnya rakyat indonesia yang berada di wilayah kabupaten Dompu merasa Kecewa dengan Keputusan yng diambil oleh anggota DPRI mengenai RUU PIlkada Oleh anggota DPRD/Tidak Langsung dan itu merupakan Suatu Tindakan yang Merampas Hak Kami Sebagai warga Negara Republik Indonesia dan di pandang perlu RUU yang di Buat dan di Putuskan Oleh Anggota DPRI Merupakan Alat Sebagai Balas Dendam karna Sakit Hatinya KMP(Koalisi Merah Putih) ,realita yang di tampakan oleh koalisi Tersebut terlihat jelas karna semata2 ingin mengagalkan Kebijakan Kebijakn yang di lakukan Oleh Pemerintah Pusat Melalui Pemerintah Daerah ,dan bukan Rahasia lagi bila terjadi pilkada lewat DPRD maka maka pemimpin yang terpilih merupak produk DPRD yang bisa mereka kekang dan kebijakn yang akaan di lakukan oleh Kepala daerah yang terpilih Tidak tersampaikan Ke Rakyat, dan akan di nikmati saj oleh kroni2 Anggota DPR, dan Kondisi di NTB khususnya Bapak Tentu Sudah tau Jelas Bagaimana Bila RUU Itu Di Terapkan .

    Hormat Saya
    Supriadin Muhtar

    Suka

     

Tinggalkan komentar