Berdasarkan ketentuan UUD 1945, syarat partai politik untuk dapat mengusulkan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) hanyalah partai politik tersebut merupakan peserta pemilihan umum, tidak ada syarat lainnya. “Karena itu penambahan syarat bahwa partai politik harus memiliki paling sedikit 20 kursi dan dan 25 persen kursi nasional bertentangan dengan UUD 1945,” tegasnya Hamdan.
Sementara mengenai mengenai pilpres yang digelar usai pileg dinilai akan terjadi dua kali pemilihan umum dalam 5 tahun. Sehingga hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD yang memerintahkan untuk melaksanakan pemilu secara serentak setiap sekali dalam lima tahun.
Jadi, lanjutnya, kedua pasal dalam UU Pilpres tersebut harus dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan UUD1945.
“Siang nanti, saya bersama bapak Yusril dan anggota Partai Bulan Bintang lainnya akan mendatangi MK,” tandasnya. (lsi)
Sumber :
Nurlaili – Okezone
JAKARTA – Pencalonan Petra Odebrecht, eks bule yang kini menjadi WNI, sebagai calon anggota legislatif (caleg) menimbulkan keraguan. Ditakutkan, Petra tidak memahami betul mengenai persoalan bangsa Indonesia.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Bulan Bintang Hamdan Zoelva menilai hal ini merupakan tugas dari partai politik (parpol) yang mengusungnya.
“Hal itu, parpolnya yang harus mengkadernya dan memberikan pemahaman. Ada seleksi di sana, jadi parpol tidak sembarang menerima orang itu,” ujar Hamdan usai acara diskusi Trijaya di sebuah rumah makan di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2008).
Sedangkan menurut Pakar Tata Hukum Saldi Isra, hal ini tidak menjadi permasalahan selama pemilih telah memilih yang bersangkutan. “Jika pemilih menganggap status kewarganegaraan yang pernah disandangnya itu tidak bermasalah, maka pemilih bisa saja memilih caleg tersebut,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petra merupakan eks warga negara Jerman yang kini telah berpindah kewarganegaraan menjadi WNI. Dia resmi sebagai caleg Pemilu 2009 yang diusung dari Partai Demokrasi Pembaruan. (lsi)
Hamdan Zoelva: Partai Jangan Dikuasai Pemilik Modal
var print_news_url = “http://www.kapanlagi.com/h/0000204892_print.html”;
var have_artist = true;
var news_url = “http://www.kapanlagi.com/h/0000204892.html”;
var news_id = “204892″;
var news_title = “Hamdan%20Zoelva%3A%20Partai%20Jangan%20Dikuasai%20Pemilik%20Modal”;
var artist_name = “”;
var artist_url = “”;
KIRIM EMAIL KE TEMAN
Informasikan ke teman-teman Anda mengenai berita di bawah melalui email.
Nama Anda
Alamat Email Anda
Kirim Ke
Nama
Email
KOMENTAR FANS
Anda fans ? Berikan komentar Anda. Komentar akan ditampilkan di halaman biografi , diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
KapanLagi.com berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan
NEWSLETTER KAPANLAGI.COM
Dapatkan berita terbaru di email Anda setiap hari.
Kategori berita yang diinginkan:
Selebriti
Film
Musik
Televisi
Hollywood
Bollywood
Asian Star
Sinetron
Bola Internasional
Bola Nasional
Seleb-OR
Olahraga Lain-lain
Hukum-Kriminal
Kasus Narkoba
Politik Nasional
Politik Internasional
Ekonomi Nasional
Ekonomi Internasional
Senin, 17 Desember 2007 22:15
Kapanlagi.com – Ketua Umum Partai Bintang Bulan Hamdan Zoelva mengatakan, partai politik tidak boleh dikuasai pemilik modal yang menyumbangkan dananya untuk mendukung kampanye maupun kegiatan politik lainnya.
Menurut dia, pemerintah diminta tetap memberikan subsidi dana bagi partai politik untuk menghindari kemungkinan adanya penguasaan partai oleh pemilik modal besar.
“Saat ini sumber dana partai dari kelompok atas (bermodal besar) yang jumlah kelompoknya sedikit, sementara di sisi lain belum ada kelompok menengah yang mendukung semua partai. Dikhawatirkan partai justru dikuasai para pemilik uang,” kata Hamdan, di Jakarta, Senin (17/12).
Ia mengatakan pemerintah seharusnya ikut serta memberikan dukungan dana kepada partai politik sehingga tidak tergantung pada para pemilik modal.
“Maka dari itu kami setuju jika pemerintah memberikan insentif kepada partai. Kalau pemerintah tidak memberikan biaya maka partai akan tumbuh sebagai konglomerasi baru,” ujarnya yang ditemui di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Partai Bulan Bintang dan Partai Bintang Bulan.
Menurut dia, partai politik membutuhkan dana untuk tetap menggerakkan organisasi dan melakukan aktivitas politik, mengelola kantor, dan kampanye pemilihan umum.
“Dana yang kita butuhkan itu didapatkan dari anggota, simpatisan baik perorangan maupun perusahaan, dan pencarian dana secara terbuka yang kemudian diaudit,” ujar Hamdan.
Dana yang diberikan pemerintah sangat berguna yaitu untuk membangun partai, katanya.
“Toh, kita berjuang untuk negara,” ujar Hamdan.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan partai politik perlu melakukan pengelolaan keuangannya yang bersumber dari masyarakat secara bertanggung jawab.
Terhadap sumber-sumber pendapatan partai politik, Mendagri menjelaskan, negara memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD yang diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara masing-masing partai saat pemilu. (*/lpk)
Hamdan Zoelva Siap Maju untuk Gantikan Yusril
Jakarta, Kompas – Partai Bulan Bintang, 28 April-1 Mei 2005, mendatang akan menggelar muktamarnya yang kedua di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah nama calon ketua umum pun mulai beredar.
Ketua Politik dan Pemerintahan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva adalah salah satunya. Mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ini siap menggantikan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang kini juga menjadi Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu. “Saya akan maju di muktamar dan saya sudah menyampaikan rencana ini pada Pak Yusril,” ucap Hamdan kepada wartawan, Selasa (19/4).
Ditanya mengenai sikap Yusril sendiri, Hamdan belum mengetahui apakah akan mencalonkan diri kembali atau tidak dalam muktamar. Namun, dalam berbagai kesempatan rapat di DPP, Yusril pernah mengatakan tidak akan mencalonkan diri kembali.
Selain Hamdan, nama-nama lain yang beredar adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB MS Kaban yang juga Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu, Wakil Ketua Umum PBB Sahar L Hasan, dan anggota pleno Pimpinan Pusat PBB Ali Mochtar Ngabalin.
Hamdan optimistis dirinya akan mendapat dukungan suara mayoritas dalam muktamar karena di jajaran pengurus terdiri dari banyak orang muda.
Hamdan merasa bahwa mengelola partai itu pun tidak mudah dan karena itu tidak bisa dijalankan dengan merangkap tugas-tugas lain. Terlebih, tantangan yang akan dihadapi PBB dalam Pemilu 2009 jauh lebih berat, yaitu harus mampu memenuhi batas minimal perolehan suara yang jauh lebih besar.
Pada pemilu legislatif 2004 PBB memperoleh 11 kursi atau 2 persen dari total anggota DPR yang berjumlah 550 orang. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu disebutkan partai politik yang dapat mengikuti pemilu berikutnya harus sekurang-kurangnya memperoleh 3 persen jumlah kursi DPR, dengan kata lain minimal 17 kursi.
Pasal 9 (2) UU Pemilu mengatur, partai politik yang tidak memenuhi ketentuan seperti disebutkan di atas dapat mengikuti pemilu berikutnya bila bergabung dengan partai politik lain yang memenuhi ketentuan minimal perolehan kursi; atau bergabung dengan partai politik lain yang tidak memenuhi ketentuan dengan catatan harus menggunakan nama dan tanda gambar salah satu partai yang bergabung atau membuat nama dan tanda gambar baru.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi Ade Daud Nasution di Jakarta kemarin juga menyatakan maju di muktamar partainya merebut posisi ketua umum yang saat ini dipegang KH Zaenuddin MZ.
Senin malam, 25 April 2005, Ade Daud merencanakan akan mendeklarasikan pencalonannya tersebut secara besar-besaran di Prambanan Room, Hotel Sahid. Dalam deklarasi tersebut dia akan mengundang sejumlah tokoh politik. (SUT)
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0504/21/Politikhukum/1701645.htm
Hamdan Zoelva Pimpin PBB
Kamis, 02 Pebruari 2006 | 07:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Hamdan Zoelva menjadi Ketua Umum Partai Bintang Bulan yang sebelumnya bernama Partai Bulan Bintang. Ia akan didampingi Yasin Ardi sebagai Sekretaris Jenderal, sedangkan Yusril Ihza Mahendra akan duduk sebagai Ketua Dewan Syuro.
Kesepakatan itu, menurut Ketua DPP Partai Bulan Bintang, Ali Mocthar Ngabalin, tercapai dalam deklarasi internal di Kantor DPP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Pergantian nama dan lambang partai itu sebagai konsekuensi tak tercapainya batas minimal perolehan suara 3 persen dalam 2004. “Karena itu kami harus membuat partai baru untuk bisa ikut pemilu 2009,” kata Ali di Gedung MPR/DPR, Rabu (1/2).
Pengurus Partai Bulan Bintang, jelas dia, otomatis akan masuk dalam jajaran pengurus partai setelah urusan teknis selesai. Selain itu, ada kemungkinan Partai Bintang Bulan bergabung dengan partai lain. Hanya saja sejauh ini belum ada partai yang dibidik secara serius. S.T Pramon.
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2006/02/02/brk,20060202-73296,id.html
Hamdan Zoelva Tolak Rangkap Jabatan MS Kaban
Surabaya, Minggu
Salah seorang kandidat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva menolak menjadi Sekjen bagi MS Kaban jika terpilih menjadi Ketua Umum, karena dia menolak rangkap jabatan.
“Saya tidak akan pernah menjadi Sekjen bagi ikhwan MS Kaban selama ikhwan saya itu merangkap jabatan sebagai Menteri Kehutanan dan Ketua Umum (PBB),” katanya di sela-sela muktamar II PBB di Surabaya, Minggu (1/5).
Sesaat menjelang proses penjaringan sebelum pemilihan ketua umum, Hamdan mengatakan pandangan itu didasari bahwa partai yang masih kecil tidak mungkin diurus dan dibesarkan seseorang yang sedang merangkap jabatan di kabinet. “Partai ini membutuhkan perhatian penuh dengan waktu yang cukup dari seorang Ketua Umum. Itu bukan karena saya merasa paling hebat, tapi semata-mata karena saya tak setuju perangkapan jabatan,” ujarnya.
Menurut mantan anggota DPR RI itu, MS Kaban bukanlah seorang “superman” yang bisa mengurus segala persoalan berat dan solid, karena itu perlu kearifan kader partai untuk berbagi demi kejayaan partai. “Saya tak ingin kerja sia-sia, saya tak ingin kerja tidak all-out, saya siap bekerja sama dengan ikhwan MS Kaban jika dia tak merangkap jabatan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Menhut MS Kaban yang juga mantan Sekjen DPP PBB menyatakan dirinya siap bekerja sama dengan siapa pun, termasuk Hamdan Zoelva, tapi dirinya belum menyebut Sekjen yang akan mendampinginya. “Kalau soal rangkap jabatan, saya kira Hamdan juga rangkap jabatan dengan kepala rumah tangga,” katanya sambil tertawa.
Sementara itu, arena muktamar menjelang pemilihan ketua umum sempat diwarnai keributan kecil, karena adanya selebaran berbunyi “Ambil uang, jangan pilih orangnya, pilihlah sesuai dengan hati nurani.” Selebaran itu diedarkan kepada peserta muktamar yang akan memasuki ruang zaitun untuk mengikuti proses pemilihan.
Hal itu mendapat reaksi dari utusan kota Sorong, Provinsi Irja. Utusan itu mendekati orang yang membawa selebaran itu dan memintanya, kemudian menyobek selebaran itu. Selain itu, delegasi dari Sorong juga mendekati peserta muktamar yang membawa selebaran itu untuk masuk ke ruang zaitun. Melihat hal itu, panitia sempat protes karena utusan dari Sorong itu dianggap menghambat jalan peserta. (Ant/Ima)
http://www2.kompas.com/utama/news/0505/01/130443.htm
Koalisi Partai Politik Islam
PBB: Asal Tak Menjadi Kelompok Eksklusif
Kekuatan Islam di Indonesia mustahil membendung kelompok politik nasionalis.
Jum’at, 12 Desember 2008, 13:37 WIB
Siswanto
 |
| Hamdan Zoelva (Antara/ Widodo S Jusuf) |
|
VIVAnews – Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Hamdan Zoelva, mengharapkan koalisi partai Islam bisa menjadi pemain utama di pemilihan umum 2009. “Koalisi ini bisa menjadikan partai Islam sebagai pilar utama, asalkan nanti tidak eksklusif,” kata Hamdan kepada VIVAnews, Jumat 12 Desember 2008.
Kekuatan kelompok Islam di Indonesia, katanya, mustahil membendung kubu nasionalis. Itu sebabnya, Hamdan menyarankan gabungan ini nanti tetap menerapkan paham politik secara terbuka sehingga dapat bermain di semua kalangan.
Hamdan mendukung ide yang dilontarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ini. Penggabungan partai, kata Hamdan, dapat menjadi basis politik Islam. Basis ini, katanya, hanya untuk membedakan dengan basis politik lainnya. “Ini sah-sah saja karena di negara manapun ada kelompok konservatif maupun progresif,” ujar Hamdan.
Karena itu Hamdan berharap gagasan Din ditindaklanjuti melalui pertemuan antarpimpinan partai. Hamdan yakin jika semuanya partai sepakat tidak jalan sendiri-sendiri, gabungan ini bakal sukses membangun partai Islam sebagai pemain utama. Hamdan menyontohkan, koalisi partai Islam pernah sukses mengantar Abdurrahman Wahid ke kursi presiden.
Hamdan berharap bila pertemuan antarpartai terealisasi, koalisi ini segera menyusun konsep kerja. “Jadi tidak ngambang dan tidak berdasar,” katanya. “Dengan begitu koalisi ini tidak akan dilihat sekedar kelompok ekseklusif.”
Din Syamsuddin berharap koalisi ini menyatukan dukungan umat Islam. Dengan demikian, katanya, suara di pemilihan legislatif April 2009 bisa melewati batas 20 persen suara secara nasional sehingga partai Islam dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri.
http://politik.vivanews.com/news/read/15310-bagus__asal_tak_menjadi_kelompok_ekseklusif_
KEMANUSIAAN
Hamdan Zoelva:Kami Tak Main-Main
Hamdan Zoelva SH rupanya benar-benar akan melaksanakan tekadnya jika
hingga Senin pekan ini Ambon tetap bergolak. Tekad Ketua Umum Pemuda
Bulan Bintang itu adalah mengirim mujahid ke Ambon. Posko-posko telah
dibuka dan pendaftaran sudah dimulai. “Kami tidak main-main,” tandas
Hamdan, yang juga Ketua Asosiasi Pembela Islam, kepada Maifil Eka
Putra dari UMMAT. Inilah petikan wawancara dengannya.
Bagaimana respons masyarakat, khususnya pemuda, terhadap imbauan Anda
untuk berjihad ke Ambon?
Sudah banyak posko menyambut seruan itu. Kalangan pemuda Islam cukup
antusias. Proses rekrutmen masih berjalan. Kami akan mengeluarkan satu
petunjuk pelaksanaan lagi. Kami ingin ada persiapan yang cukup. Dalam
minggu ini kami akan memanggil mereka yang sudah mendaftar.
Apakah proses perekrutan dilakukan terpusat, atau melibatkan Pemuda
Bulan Bintang di daerah-daerah?
Sesuai kesepakatan Mukernas I Pemuda Bulan Bintang beberapa waktu
lalu, seluruh cabang sudah diimbau. Namun yang memberikan laporan baru
tiga daerah: NTB, Jawa Timur, Lampung. Jumlahnya belum dilaporkan,
karena kami belum memintanya. Yang paling banyak agaknya di Lampung.
Mereka antusias sekali.
Sejauhmana persiapannya?
Pemuda Bulan Bintang sudah menggalang dana. Antara lain dengan membuka
dompet jihad di tabloid Abadi dan harian Terbit. Kita tidak main-main
dalam hal ini.
Akan ada latihan bela diri dan disiplin militer. Kita tentu tak mau
mati konyol. Kita lihat Ambon beberapa hari ini. Kalau masih rusuh,
saya akan kontak Pemuda Bulan Bintang se-Indonesia dan posko-posko
untuk mempersiapkan pemanggilan mereka yang mendaftar.
Imbalan apa yang akan Anda berikan kepada mereka?
Kami tak punya dana untuk menggaji mereka. Tapi kami akan tanggung
transpor dan makan mereka. Di samping itu, ada juga yang berjihad
dengan harta. Insya Allah, mujahid harta itu akan banyak.
Apa motivasi pengiriman mujahid ke Ambon?
Untuk membela diri dan kehormatan, baik jiwa, keluarga, maupun harta
kaum muslimin di sana. Jadi, pengiriman ini bukan ofensif. Kan banyak
Muslim yang terusir dari rumah-rumah mereka.
Tapi banyak yang menyangsikan program pengiriman mujahid ini, sekadar
menggertak ABRI?
Itu benar. Prinsipnya, kita ingin menekan ABRI untuk menyelesaikan
masalah itu. ABRI harus dibuka matanya, diketuk hatinya. Kalau
pengusiran Muslim berlangsung terus, ABRI tidak boleh main-main. Kalau
toh ABRI tidak juga memberikan rasa aman dan perlindungan dengan baik,
maka tidak ada tawar-menawar, Pemuda Bulan Bintang benar-benar akan
mengirimkan mujahid. Para pemuda itu menyatakan siap mati syahid.
Bagaimana peran Pemuda Bulan Bintang Maluku?
Dengan merekalah saya terus mengadakan kontak dan tukar informasi.
Sekali dua jam saya mendapat informasi. Dalam gerakan di sana, Bulan
Bintang tidak menonjolkan partai, melainkan Islam. Jadi, Pemuda Bulan
Bintang banyak berjihad di posko-posko. Pemuda itu otonom. Jadi, bisa
bergerak dalam latar yang lebih luas.
Selain mengirim mujahid, apa lagi?
Keprihatinan terhadap Ambon kita wujudkan dalam berbagai bentuk. Kita
bersama umat Islam lain juga ikut melakukan pressure terhadap
pemerintah. Seperti gerakan akbar di Al-Azhar, Kebayoran Baru,
Jakarta, beberapa waktu lalu. Kemudian kita membuka dompet untuk
Ambon.
Di samping butuh bantuan moril, Muslim Ambon juga sangat membutuhkan
bantuan makanan dan obat-obatan. Mungkin kita juga akan mengirim
tenaga kesehatan ke sana. Namun yang paling mereka butuhkan sekarang
adalah bantuan untuk mempertahankan diri.
Bagaimana komposisi kekuatan Muslim di Ambon?
Di Kota Ambon, persentase umat Islam lebih kecil, hanya 48%. Muslim
kebanyakan tinggal di pinggiran Maluku. Di tempat kerusuhan ini,
jumlah umat Islam relatif kecil. Di sana mayoritas penduduk beragama
Kristen. Apalagi setelah Muslim asal BBM (Bugis, Buton, Makassar)
diusir.
Orang Kristen ingin menguasai Ambon sehingga tidak ada lagi orang
Muslim di situ, khususnya di tengah kota. Al-Fatah adalah satu-satunya
tempat Muslim bertahan, di samping Batu Merah yang skopnya kecil dan
terkepung oleh umat Kristen. Sekali serang, bisa habis umat Islam di
sana. Kasihan sekali umat Islam Ambon.
Tapi, apakah kasus Ambon memang merupakan konflik agama?
Sekarang sudah menjadi konflik agama, tapi terkait dengan upaya
penghidupan kembali RMS (Republik Maluku Selatan). Mereka ingin
membumihanguskan Ambon untuk menghabiskan umat Islam di sana. Dan
mungkin nanti tuntutan mereka yang kedua adalah merdeka. Ini sangat
berbahaya.
Apa tanggapan Anda tentang LSM yang selama ini mengangkat isu HAM?
Saya kecewa sekali dengan kawan-kawan di LSM. Menyangkut kepentingan
politik, mereka bicara. Tapi menyangkut kemanusiaan, tidak. Kita juga
mengutuk tragedi Semanggi. Tapi kenapa mereka ngotot menuntut ini-itu
soal tragedi Semanggi, tapi tidak untuk tragedi Ambon? Saya sangat
kecewa.
Majalah UMMAT EDISI No.36 Thn. IV/ 22 Mar 99
Hamdan Zoelva : “Penyerangan Kontras Adalah Ancaman Bagi Demokratisasi”
Rabu, 28 Mei 2003 | 11:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta
enyerangan kantor Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Selasa kemarin (27/5) oleh sekelompok masa yang mengaku dari Pemuda Panca Marga (PPM) menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), menyayangkan tindak kekerasan tersebut. “Penyerangan kantor Kontras bisa menimbulkan ancaman bagi proses demokratisasi,” kata Hamdan di gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabo (28/5).
Dikatakan, penyerbuan kantor Kontras bisa menimbulkan kekhawatiran bagi para aktivis pembela Hak Aksasi Manusia (HAM). “Penyerbuan itu bisa saja terjadi di kantor-kantor lain yang membela HAM,” kata Hamdan.
Seperti diketahui, kantor Kontras di jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Senin malam lalu diserang oleh sekelompok pemuda berseragam Pemuda Panca Marga (Koran Tempo, 27/5). Massa yang semula berorasi itu kemudian menyerang kantor Kontras. Aksi itu juga disertai pemukulan Ori Rahman, Koordinator Kontras. Para pelaku penyerangan kantor Kontras mengakui, tindakannya itu dilakukan karena mereka tersinggung pernyataan Munir, mantan Koordinator Kontras yang dinilai tidak mendukung operasi terpadu di Aceh. (Danto – TNR)
http://euro2008.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/05/28/brk,20030528-08,id.html
24/05/2008 15:55 WIB
Polisi Serbu Kampus Unas
Wakil Ketum PBB : Kapolri Harus Mundur dari Jabatan
Nadhifa Putri – detikcom
Jakarta – Peristiwa pembubaran paksa aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang dilakukan oleh polisi mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva mengatakan, polisi telah bertindak brutal dan anarkis.
“Polisi brutal. Kapolri harus tanggungjawab,” kata Hamdan dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (24/5/2008).
Hamdan mengatakan, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan mahasiswa Unas tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan rakyat. Menurutnya, aspirasi itu harus dihadapi dengan bijak dan profesional oleh kepolisian.
“Dengan tindak kekerasan ini, Polri mundur 10 tahun dan berupaya untuk
mengembalikan paradigma orde baru ke zaman reformasi sekarang ini,” ujarnya.
Untuk itu, Hamdan meminta, pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa itu agar bertanggungjawab. “Kita menuntut Kapolri mundur dari jabatannya dan menyeret aparat yang melakukan tindakan kekerasan ke muka pengadilan,” pungkasnya.
( ptr / ita )
DPR AKAN PANGGIL EMPAT AKTIVIS KPA DAN POLRI
Sumber: KOMPAS Tanggal:07 Sep 2000
Jakarta, Kompas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil empat anggota Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) yang mengaku diculik, sekaligus memanggil kepolisian untuk meminta penjelasan atas simpang-siurnya informasi tentang penculikan tersebut. Informasi yang tidak jelas ini mengakibatkan kurang baiknya wacana yang terbangun di masyarakat.
“Agar duduknya perkara lebih jelas, kami (DPR) akan memanggil empat anggota KPA, sekaligus memanggil kepolisian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Hamdan Zoelva, Rabu (6/9), menanggapi simpang-siurnya informasi atas keterangan empat anggota KPA yang mengaku diculik dan dugaan polisi bahwa keempat anggota KPA itu justru “menghilangkan” dirinya sendiri.
Keempat aktivis KPA itu, Usep Setiawan, Anton Sulton, Mohammad Hafiz Azdam, dan Idham Kurniawan, tanggal 14 Agustus 2000 mengaku diculik dan disekap selepas mereka melakukan unjuk rasa di DPR. Baru pada tanggal 27 Agustus 2000 mereka dilepas dan tiba kembali ke Jakarta dari tiga kota terpisah, Solo, Yogyakarta, dan Semarang. Penculikan ini kemudian menimbulkan perang pernyataan antara Polda Metro Jaya dengan Kontras.
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional HAM Asmara Nababan prihatin atas perang pernyataan antara Polri dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam soal penculikan empat aktivis KPA. Hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak bisa menjalin komunikasi yang baik. Komnas HAM siap untuk menjembatani Kepolisian dan Kontras dalam soal penculikan empat aktivis KPA tersebut.
“Kami akan menghubungi kedua belah pihak untuk menawarkan bantuan apa yang bisa diberikan oleh Komnas HAM. Saya kira seluruh masyarakat juga memerlukan kejelasan atas sempat hilangnya empat aktivis KPA tersebut, namun untuk mendapatkan kejelasan itu juga perlu dilakukan dengan hati-hati dengan melihat kondisi korban. Yang penting, bagaimana kita menciptakan kondisi yang kondusif sehingga kejelasan kasus itu bisa kita dapatkan semua,” ungkap Nababan.
Dalam perkembangannya, kasus penculikan itu malah melebar. Kontras dan PBHI selaku kuasa hukum keempat aktivis memasukkan permohonan praperadilan terhadap Polri, dan khususnya Polda Metro Jaya, atas penangkapan keempat aktivis di dalam Gedung MPR/ DPR yang dilakukan secara tidak sah. Atas penangkapan tidak sah tersebut, kepolisian digugat membayar kerugian materiil untuk pengobatan keempat aktivis tersebut sebesar Rp 900.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 4 milyar.
Kejelasan informasi
Hamdan yang anggota Fraksi Partai Bulan Bintang mengatakan, kalau keempat anggota KPA terbukti melakukan kebohongan terhadap publik, hal ini merupakan kecelakaan moral bagi LSM. Karena, perjuangan LSM yang sebenarnya adalah perjuangan yang benar-benar murni terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kalau itu benar-benar terjadi, sungguh sangat disayangkan, sebab ini kecelakaan moral bagi sebuah perjuangan. Akibatnya, orang tidak lagi percaya lagi kepada LSM. Ini sangat berbahaya,” kata Hamdan. Ditambahkan, dirinya tidak akan percaya begitu saja terhadap tuduhan bahwa KPA melakukan kebohongan dengan cara “menghilangkan” diri sendiri, sebelum ada penyelidikan lebih mendalam.
Karena hal ini menyangkut perjuangan LSM yang dikatakan sudah terbukti banyak bermanfaat dalam melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintah dan memberi masukan yang baik bagi demokrasi, maka menurut Hamdan, harus ada kejelasan informasi. “Jangan sampai kita cepat memvonis bahwa memang begitu kejadiannya. Bagi saya, harus diklarifikasi dulu dan dilakukan penelitian yang lebih mendalam,” katanya.
“Setelah dilakukan penelitian yang mendalam dan ternyata dugaan itu benar, saya kira polisi dapat melakukan penyelidikan lebih jauh mengenai persoalan ini,” ujarnya lagi. Saat dikonfirmasi bahwa polisi telah dua kali memanggil empat anggota KPA tersebut tetapi tidak mengindahkan panggilan polisi, Hamdan menegaskan, polisi berhak membawa keempatnya secara paksa.
Menurut Hamdan, yang penting ada klarifikasi untuk mencegah jangan sampai ada informasi yang tidak jelas kepada publik, yang akan menimbulkan masalah dalam wacana dan diskusi publik selama ini. “Isu yang mengatakan di satu pihak dikatakan diculik tetapi di pihak lain mereka menghilangkan diri, ini tidak baik dan masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas mengenai hal itu. Inilah kewajiban kepolisian,” papar Hamdan.
Anggota Komisi II DPR Dimyati Hartono menjelaskan, sejak semula dirinya meragukan jika empat aktivis KPA telah diculik oleh aparat kepolisian. Alasannya, di bawah rezim pemerintahan yang sudah demokratis, ruang untuk melakukan penculikan nyaris tidak ada. Dia menambahkan, tindakan penculikan semacam itu hanya biasa terjadi di masa rezim Orde Baru yang menjalankan demokrasi semu.
Akan tetapi, anggota Komisi I DPR Djoko Susilo yakin bahwa keempat aktivis KPA itu benar-benar diculik. Dia menegaskan, apa yang dituduhkan polisi bahwa keempat anggota KPA menghilangkan dirinya sendiri itu harus dibuktikan. “Tuduhan polisi itu enggak lucu,” katanya. (oki/pep)
FORUM ILMIAH
Hukum » 17.Dec.2008 19:22
PATRON : UU Pemilu & UU Pilpres “Pembonsaian Demokrasi”
<!–
Wednesday, 16 April 2008 02:40
–>

PATRON : UU Pemilu & UU Pilpres “Pembonsaian Demokrasi”
Jakarta – Siang tadi, pukul 14.00 wib, Rabu (17/12) dilangsungkan Seminar Nasional bertema “UU Pemilu No 10/2008 dan UU Pilpres No 42/2008. Mengkerdilkan Demokrasi”. Acara tersebut digelar di gedung Jakarta Media Centre (JMC) Jalan Kebon Sirih jakarta Pusat. Berkat gawean Ormas Anyar “Patriot Nasional” (PATRON), yang dipimpin Majen (pur) Abdul Salam.
Dalam acara tersebut, menghadirkan pembicara Hamdan Zoelva (Sekjen Partai Bulan Bintan), Adhi Massardi (Sekjen Partai Persatuan Daerah), dan Harsoyo (Hanura) mantan Kapuspenkum Kejaksaan. Dijajaran tamu undangan hadir pula AM.Fatwa wakil Ketua MPS-RI serta fungsionaris partai-partai.
Meski awalnya, Seminar tersebut mengundang tokoh-tokoh kawakan seperti, Amin Rais, Wiranto, Prabowo, Sutiyoso hingga Kapolri. Namun keterangan Ketum PATRON mengatakan, “Saya mohon maaf kepada hadirin karena ketidakhadirannya bapak Prabowo yang saat ini ada di Singapura, Wiranto, Sutiyoso sedang beradaa diluar daerah, dan Yusril diwakili Hamdan Zoelva”, ujar Abdul Salam.
Acara dibuka oleh moderator Radar Tribaskoro,”Saat ini situasi cukup mengkhawatirkan, dimana kita sedang mengalami krisis ekonomi dan politik. Situasi ini membuat orang menjadi frustasi secara politik dan ekonomi dan ini kedepan akan terakumulasi, antara frustasi politik dan frustasi ekonomi. Tentunya kita bisa membayangkan bagaimana kedepan nantinya. Oleh karena itu kita berniat membahas masalah tersebut guna mencari jalan keluarnya”, ujar Radar.
Sehubunga tema acara, Hamdan Zoelva menyampaikan padangannya “Ada 2 hal yang saya soroti terkait UU Pemilu dan UU Pilpres. Pertama, peralihan dari elektoral Threshold (ET), dimana memiliki sasaran untuk mengurangi peserta pemilu. Dengan dasar ingin menata ulang partai-partai yang ada. Saat ini target ET telah tercapai. Kedua, Parliament Threshold, yang punya sasaran mengurangi wakil partai yang duduk di DPR. Dengan syarat 2,5% Suara sah secara nasional (14 kursi). Jika tidak mencapai 2,5% suara maka suara rakyat itu akan gugur berserta kursi yang semestinya diperoleh”, ujar Hamdan Zoelva yang datang mewakili Yusril Izha Mahendra.
Hamdan, menilai sistem ini digadang-gadangkan guna menguatkan sistem Presidensial saat ini. Ada kesalahan konsepsi akan hal itu, sehingga ia dan PBB nya melakukan judisial riview ek MK dalam rangka diantaranya meluruskan konsepsi tadi. Bukan semata unsur kepentingan internal partainya.
Pandangan bernada pesimis terlontar dari manat Jubir Presiden Gus Dur, “Sejak 1945 hingga saat ini, telah 63 tahun semua UU hanya mengarah untuk penguatan negara saja. Namaun tidak ada UU yang mengarah kepada pengauatan rakyat secara nasional. Saya berharap kepada rakyat, agar tidak lagi mau memilih partai-partai yang pernah menipu rakyat. Mereka jelas tidak pantas lagi dipilih kedepan”, cetus Adhi Massardi.
Haryoso (Hanura) mengatakan, “Setelah kami Hanura mencermati UU Pemilu dan UU Pilpres. Terlihat jelas bahwa si pembuat UU ingin mempertahankan status quo. Mestinya UU Pilres itu dibuat guna menghasilkan presiden yang betul-betul berkualitas. Hanura menilai persyaratan 20% suara itu telah emmasung hak-hak rakyat dan membunuh Demokrasi. Sebab itu Hanura bertekad mengajukan judisial review ke MK, guna hadirnya perubahan Indonesia kedepan yang lebih berkualitas”, ujar fungsionaris partai Hanura.
Acara seminar nasional tersebut berakhir hingga pukul 17.30 wib, yang sebelumnya panitia menyerahkan cenderamata bagi para penalis. (mario)
http://www.opiniindonesia.com/opini/?p=content&id=2004&edx=UEFUUk9OIDogVVUgUGVtaWx1ICYgVVUgUGlscHJlcyCTUGVtYm9uc2FpYW4gRGVtb2tyYXNplA==
ISU OTONOMI DAERAH
PILKADA
Calon Harus Tinggalkan Jabatannya
Jumat, 15 Desember 2006
JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pemberhentian bagi kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut Hamdan, putusan uji material MA mengenai pasal tersebut harus dilaksanakan Presiden agar pemilihan kepala daerah berlangsung demokratis dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Putusan uji material MA sangat jelas agar kepala daerah yang sedang menjabat berhenti saat mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada,” kata Hamdan.
Hal senada ditegaskan Wakil Sekjen DPP PPP Emron Pangkapi. Menurut mantan Ketua DPRD Bangka Belitung ini, langkah mundur dari jabatan saat maju bersaing di pilkada adalah langkah yang patut dipuji.
“Selain itu aturan main, juga menunjukkan sikap calon untuk berjiwa besar dalam bertarung, sehingga apapun yang terjadi dengan pemilihan nanti, dia akan bersikap legawa (menerima),” kata dia.
Hamdan Zoelva dan Emron Pangkapi memuji langkah Adang Dorodjatun yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil kepala kepolisian RI. Menurut Hamdan, keputusan Adang untuk berhenti saat akan bertarung di pilkada DKI Jakarta adalah sikap jiwa besar seorang calon.
“Sikap serupa ini mengajarkan betapa seseorang siap untuk kalah dan menang dalam pertarungan pilkada. Kalau dia mundur, orang tidak akan menuduh adanya penggunaan jabatan dan sejenisnya,” kata dia.
Sebaliknya, ujar Hamdan, calon yang tidak berhenti dari jabatannya saat dia maju dalam pilkada, dapat dinilai sebagai calon yang ingin memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pemenangan dirinya.
“Jadi, Presiden SBY harus bertindak jika ada kepala daerah yang tidak berhenti saat dia maju dalam pilkada,” tegas dia sambil menyebut seorang calon yang belum berhenti meski telah resmi mendaftarkan diri di pilkada Kepulauan Bangka Belitung, awal 2007.
Sementara itu, Emron mengingatkan, Presiden harus menegur kepala daerah yang tidak berhenti saat ikut pilkada, sesuai Pasal 40 (1) PP No.06/2005. Emron mengingatkan, di Bangka Belitung, langkah Presiden untuk melaksanakan putusan MA tersebut sangat dinantikan masyarakat. Sebab, lanjut dia, selain hal itu akan menciptakan pilkada yang demokratis, juga agar pilkada di daerah tersebut tidak menjadi polemik di masa mendatang.
“Kita berharap Pilkada Kepulauan Babel tidak meninggalkan bom waktu, karena adanya celah pihak tertentu tidak mengakui hasil Pilkada,” katanya sambil mengingatkan, masyarakat setempat sekarang mudah tersulut, seperti yang terjadi pada kerusuhan mengenai penambangan timah pada 4 Oktober 2006 lalu. (Hanif S)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=162404
Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Ada Perang Diantara Rakyat Bawah
Jum’at, 29 Agustus 2003 – 06:29 PM
| Jakarta, Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno untuk meminta keterangan soal kasus Timika Papua awal bulan depan. Wakil Ketua Komisi II Hamdan Zoelva menyatakan keputusan pemerintah memekarkan Papua menjadi tiga provinsi perlu dijelaskan, karena justru memicu konflik horisontal yang memakan korban.
Penyiar (P): Khabarnya DPR akan memanggil Mendagri untuk kasus Timika ini?
Hamdan Zoelva (HZ): Betul. Itu juga waktunya bersamaan dengan rapat kerja dengan Mendagri.
P: Apa yang akan ditanyakan kepada Mendagri?
HZ: Salah satu topik yang berkembang saat ini tentu adalah masalah Papua karena itu masalah yang lagi mendapatkan sorotan yang sangat besar dari publik dan kita ingin penjelasan yang rinci dari Mendagri dalam masalah Papua ini.
P: Sebetulnya ini tumpang tindih peraturan masalahnya, lalu DPR meminta keterangan Mendagri soal ini apakah ada langkah koreksi sendiri dari DPR?
HZ: Kita mendengarkan dulu keterangan dari Mendagri tentang masalah ini.
P: Sejauh ini sebetulnya apa yang diharapkan oleh DPR dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Timika?
HZ: Apapun kebijakan yang diambil pemerintah tidak boleh menimbulkan konflik-konflik baru yang ada di bawah. Saya kira itu kata kuncinya, tidak boleh menimbulkan perang diantara kelompok masyarakat yang ada di bawah. Kebijakan itu harus membawa ketenangan dan kenyamanan di tingkat bawah. Saya rasa itu yang penting.
P: Langkah-langkah kongkretnya seperti apa?
HZ: Yang penting pengamanan dulu, jangan sampai orang berperang diantara rakyat bawah. Apa yang diputuskan oleh pemerintah dalam rapat Menkopolkam itu sudah cukup bijaksana yaitu mengehntikan seluruh proses yang ada dan menetapkan status quo. Jadi langkah selanjutnya tentu menata kembali peraturan-peraturan yang ada yang terkait dengan pemekaran itu dan otonomi khusus Papua. Jadi pengaturan-pengaturan lebih baik, lebih singkron, lebih bersosialisasi. Tapi yang penting kita mau mendengar dulu penjelasan dari Mendagri, apa yang sebenarnya terjadi.
P: Ada tudingan dari Papua bahwa Jakarta bermain di balik ini, maksudnya adalah inteligen. Apakah ada rencana untuk memanggil pihak-pihak terkait?
HZ: Kita mendengar dulu penjelasan dari Mendagri, karena kebijakan-kebijakan ini berkaitan dengan Inpres No 1/2003.
P: Jadi ditunggu dulu klarifiskasinya baru akan ada langkah-langkah lanjutan?
HZ: Betul.
(Sumber : KBR 68H) |
bagus…maju aja terus bersama kiprah2 yg baru…
tetep semangat ya abang;)
Terima kasih Keyla. bisa berkunjung di blog ini. sukses selalu ya!
maju terus bang semoga Allah selalu meridhoi segala upaya abang untuk kebaikan negri kita,amin!YAKUSA Sulhan bima